Minggu, 01 Desember 2013

Strategisnya Peran Humas di Pemerintahan


BAGIAN Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie merupakan salah satu Instansi yang melaksanakan tugas umum pemerintah, penyiapan bahan koordinasi, pelayanan kepala / wakil Kepala Daerah dankunjungan tamu-tamu daerah. Sebagai salah satu instansi pemerintahan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie mengutamakan pencegahan (prevention) terhadap hal-hal yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan program-program pemerintah dari pada melakukan penindakan yang bersifat represif.

Strategi Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie dalam pencapain visi dan misi yang ditetapkan meliputi, peningkatan reputasi pemerintah dan peningkatan kapabilitas. Sejalan dengan uraian diatas maka tugas pokok dan fungsi Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie sebagai berikut :
  • Penyiapan bahan pembinaan dan petunjuk teknis di bidang hubungan kemasyarakatan, media massa, penyiapan naskah kehumasan, penerbitan, dokumentasi, hubungan kelembagaan dan pelayanan media center.
  • Penyiapan tata usaha pimpinan, fasilitasi pelayanan tamu pemerintahdaerah dan pengaturan protokoler pimpinan serta.
  • Pelayanan teknis dan administratif sesuai peraturan perundangundangan untuk mendukung kelancaran tugas pokok Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol. 

Organisasi dan tata kerja Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Pidie merupakan lembaga pelaksana Pemerintah Daerah dibidang Kehumasan dan Protokol yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Asisten Pemerintahan. Struktur organisasi Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie tersebut terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian Penyiapan Naskah, Penerbitan dan Dokumentasi,Kepala Sub Bagian Hubungan Media Massa dan Penyiaran, Kepala Sub Bagian Protokol, dan Pembantu Bendahara Pengeluaran. Muhammad Harris SSTP, M. Si, yang dilantik sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Pidie pada tahun 2013 ini sangat optimis terhadap pencitraan informasi pembangunan Pidie melalui Media Elektronik dan Media Cetak.

Salah satunya adalah pendekatan emosional dengan awak media cetak yang bertugas di Pidie serta dengan mewacanakan informasi dengan media sosial elektronik (facebook, twitter, dan lain sebagainya) serta melakukan penyiaran publik melalui Radio Pemerintah Pidie.

Diharapkan dengan adanya penyebaran informasi tersebut, masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembangunan daerah serta dapat memberikan kritikan yang bersifat membangun agar daerah Kabupaten Pidie dapat lebih baik kedepan. Disamping tugas sebagai penyampai berita / informasi, Bagian Humas dan Protokol juga berfungsi sebagai penghubung dari Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan seluruh instansi, baik itu dalam Kabupaten, Provinsi ataupun kenegaraan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Keprotokolan.

Bagian Humas dan Protokol telah menjalankan beberapa program pemantapan kegiatan kedaerahan yang bersifat kunjungan ataupun pelayanan khusus kedaerahan, antara lain dengan melakukan revisi kegiatan dan penjadwalan kegiatan kedaerahan yang ditangani oleh Kasubbag Protokol Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar