Minggu, 01 Desember 2013

Upaya Menyehatkan Warga

SEIRING dengan peningkatan kesejahteraan dan majunya teknologi di bidang  kesehatan, pemerintah Kabupaten Pidie terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung dan merealisasikan program pembangunan khususnya di bidang kesehatan. Itu sebab faktor tenaga penggerak, tenaga pengatur kebijakan pembangunan kesehatan yang cakap dan cukup mutlak diperlukan.

Melalui rumah sakit umum daerah Kabupaten Pidie pemerintah berkewajiban melakukan upaya pengembangan pelayanan kesehatan yang bersifat private goods yang dapat memberikan peluang kepada masyarakat untuk memilih dan memilah pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat
Itu sendiri.

Demikian dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Dr. Safwan, Sp.M melalui Kasubbag Data dan Penyusunan program RSUD Kabupaten Pidie Syahrial Hasda, S. Kep, MKM. Dikatakan,  RSUD Kabupaten Pidie adalah  bagian yang amat penting dari suatu sistem kesehatan masyarakat sebagai pusat rujukan yang bersifat padat karya, padat modal, padat tugas rumit dan penuh tantangan,  RSUD Kabupaten Pidie terus berkembang menjadi industri jasa.

Peransumber daya manusia sangat vital dalam melayani pasien tidak mampu. RSUD Kabupaten Pidie dipercaya untuk menangani pasien miskin (Jamkesmas) dengan anggaran yang didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mulai tanggal 1 Juni 2010 sudah diberlakukan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dibebankan kepada Pemerintah Aceh, yang mana seluruh pasien yang memiliki KTP Aceh diberikan pelayanan kesehatan gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, RSUD Kabupaten Pidie juga memiliki dokter spesialis di antaranya Spesialis Bedah, Spesialis Urologi, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Spesialis Kebidanan, Spesialis Mata, Spesialis THT-KL, Spesialis Saraf, Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Bedah tulang, Spesialis Radiologi, Spesialis Anestesi, Spesialis Kulit, Spesialis Kesehatan Jiwa, Spesialis Umum, Spesialis gigi. Fasilitas
pelayanan berupa Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rawat Jalan, Rawat Inap, Instalasi ICU, Unit Haemodialisa, Instalasi Bedah Sentral (IBS), Penunjang Medik, dan Fasilitas Umum lainnya.

Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat, maka sumber daya bidang kesehatan dituntut un- tuk lebih bekerja secara profesional yang menjamin outcome yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini terdapat dalam undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan.

Lebih lanjut beliau mengambar- kan bahwa rumah sakit umum daerah Kabupaten Pidie berdasarkan data yang dapat dihimpun dari di RSUD Kabupaten Pidie, tahun 2012 akan melayani jumlah penduduk Kabupaten Pidie sebanyak 443.718 jiwa, yaitu 220.917 jiwa laki-laki dan 222.891 jiwa perempuan yang terdiri atas 22 kecamatan.
Pada tahun 2012 juga RSUD Kabupaten Pidie telah terakreaditasi oleh  Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Republik Indonesia untuk lima pelayanan di antaranya  pel- ayanan medis, pelayanan perawatan, pelayanan IGD, pelayanan re- kam medic,  dan pelayanan admin- istrasi dan manajemen.

Saat ini RSUD Kabupaten Pidie merupakan satu-satunya rumah sakit yang terakreditasi di Kabupaten Pidie. Sesuai dengan visi dan misi, RSUD Kabupaten Pidie diharapkan mampu terwujudnya pelayanan yang prima, efektif, profesional dengan nurani yang islami serta terjangkau bagi masyarakat Kabupaten Pidie dengan memberdayakan karyawan secara professional, sehingga tercapai pelayanan yang bermutu dan islami dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan standar dan menjadikan rumah sakit sebagai tempat rujukan di Kabupaten Pidie.

Disamping itu,  RSUD Kabupaten Pidie memiliki tugas penting dalam melaksanakan upaya peningkatan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan. Juga   melaksanakan rujukan sesuai dengan aturan yang ada. Meskipun upaya kesehatan sudah lebih baik namun perlu terus dilakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar