Melalui rumah sakit umum daerah
Kabupaten Pidie pemerintah berkewajiban melakukan upaya pengembangan pelayanan kesehatan
yang bersifat private goods yang dapat memberikan peluang kepada masyarakat
untuk memilih dan memilah pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan masyarakat
Itu sendiri.
Demikian dikatakan Direktur Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Dr. Safwan, Sp.M melalui Kasubbag Data dan
Penyusunan program RSUD Kabupaten Pidie Syahrial Hasda, S. Kep, MKM.
Dikatakan, RSUD Kabupaten Pidie adalah bagian yang amat penting dari suatu sistem
kesehatan masyarakat sebagai pusat rujukan yang bersifat padat karya, padat modal,
padat tugas rumit dan penuh tantangan,
RSUD Kabupaten Pidie terus berkembang menjadi industri jasa.
Peransumber daya manusia sangat
vital dalam melayani pasien tidak mampu. RSUD Kabupaten Pidie dipercaya untuk
menangani pasien miskin (Jamkesmas) dengan anggaran yang didukung oleh
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mulai tanggal 1 Juni 2010 sudah
diberlakukan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dibebankan kepada Pemerintah Aceh,
yang mana seluruh pasien yang memiliki KTP Aceh diberikan pelayanan kesehatan
gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, RSUD Kabupaten
Pidie juga memiliki dokter spesialis di antaranya Spesialis Bedah, Spesialis Urologi,
Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Spesialis Kebidanan, Spesialis Mata,
Spesialis THT-KL, Spesialis Saraf, Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Bedah
tulang, Spesialis Radiologi, Spesialis Anestesi, Spesialis Kulit, Spesialis
Kesehatan Jiwa, Spesialis Umum, Spesialis gigi. Fasilitas
pelayanan berupa Instalasi
Gawat Darurat (IGD), Rawat Jalan, Rawat Inap, Instalasi ICU, Unit Haemodialisa,
Instalasi Bedah Sentral (IBS), Penunjang Medik, dan Fasilitas Umum lainnya.
Dengan meningkatnya pengetahuan
masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan
yang optimal dan
terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat, maka sumber daya bidang kesehatan dituntut un-
tuk lebih bekerja secara profesional yang menjamin outcome yang
akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal ini terdapat dalam undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan yang menyatakan bahwa setiap
orang memiliki hak yang sama dalam
memperoleh derajat kesehatan.
Lebih lanjut beliau
mengambar- kan bahwa rumah sakit umum
daerah
Kabupaten Pidie berdasarkan data yang dapat dihimpun
dari
di RSUD Kabupaten Pidie,
tahun 2012 akan melayani
jumlah penduduk Kabupaten Pidie sebanyak
443.718 jiwa,
yaitu 220.917 jiwa
laki-laki dan 222.891 jiwa perempuan yang terdiri
atas
22 kecamatan.
Pada tahun 2012 juga RSUD Kabupaten
Pidie telah terakreaditasi
oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian
Republik Indonesia
untuk lima pelayanan di antaranya
pel- ayanan
medis, pelayanan perawatan,
pelayanan IGD, pelayanan re- kam medic,
dan pelayanan
admin- istrasi dan manajemen.
Saat ini RSUD Kabupaten Pidie merupakan satu-satunya rumah sakit
yang terakreditasi di Kabupaten Pidie. Sesuai
dengan visi dan misi, RSUD
Kabupaten Pidie diharapkan mampu terwujudnya pelayanan yang prima, efektif,
profesional dengan nurani yang islami serta terjangkau bagi masyarakat
Kabupaten Pidie dengan memberdayakan karyawan secara professional, sehingga
tercapai pelayanan yang bermutu
dan islami dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber
daya manusia (SDM) sesuai dengan standar dan menjadikan rumah sakit
sebagai tempat rujukan di Kabupaten Pidie.
0 komentar:
Posting Komentar