RB) Republik Indonesia, Azwar Abubakar, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pidie, kunjungan tersebut diterima di Pendopo Bupati Pidie, disambut langsung oleh Bupati Sarjani Abdullah, unsur Muspida dan sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kerja Kabupaten Pidie, sekitar pukul 17:30 WIB, Senin , 13 Januari 2014.
Di Pendopo Bupati Pidie, Azwar
Abubakar dan rombongan dijamu makan malam bersama dan dilanjutkan dengan temu
ramah dengan jajaran aparatur pemerintahan dan sejumlah tokoh masyarakat
Kabupaten Pidie.
Bupati Pidie Sarjani Abdullah
dalam pidato sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pidie telah
menetapkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas
dari pembangunan daerah ini sebagaimana telah tercantum di dalam Visi dan Misi
Pemerintah Kabupaten pada poin ke tiga, yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintah
yang baik dan bersih dengan menitikberatkan pada revitalisasi birokrasi dan
peningkatan pelayanan publik .
Ia mengatakan, hal itu adalah
wujud komitmen nasional untuk melakukan reformasi birokrasi, Sebagaimana telah
tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang mengamanatkan bahwa pembangunan aparatur
negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk mendukung keberhasilan
pembangunan bidang lainnya.
Salah satu upaya yang telah
dilakukan kata Sarjani adalah dengan menempatkan para pejabat sesuai dengan
keahlian studi masing-masing, serta upaya menata ulang proses birokrasi dari
tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan
langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh.
Menurutnya, dengan berbagai upaya
tersebut pelaksanaan reformasi birokrasi diharapkan dapat mengurangi dan
akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di
instansi yang bersangkutan, “dan menjadikan Kabupaten Pidie yang memiliki
birokrasi yang bersih, mampu, dan selalu melayani masyarakat”. Ujarnya
Dia menambahkan, Pemerintah
Kabupaten Pidie juga telah berkomitmen menciptakan penegakan aturan-aturan
kepegawaian, salah satunya dengan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang mungkin dahulu masih kurang disiplin dengan berpakaian diluar aturan.
“Maka saat ini, PNS di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pidie wajib memakai seragam sebagaimana diatur dalam
undang-undang kepegawaian, dan kami juga akan menindak tegas para PNS yang
tidak pernah hadir di kantor dan tidak akan segan memecatnya” ungkapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Azwar Abubakar,
dihadapan jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Pidie memaparkan kondisi
birokrasi di indonesia, sosialisasi Undang-Undang Sipil Negara, RUU Sistem
Pengawasan Internal Pemerintah dan Sembilan Program Percepatan Reformasi
Birokrasi.
Program percepatan Reformasi
Birokrasi kata Azwar bertujuan untuk menciptakan birokrasi bersih, kompeten dan
melayani. “Bersih dari KKN dan politisasi, kompeten terhadap tugas dan
tanggungjawab yang diemban, melayani masyarakat dan dunia usaha atau
investasi,” ujarnya .
Dia mengatakan, sembilan program
tersebut meliputi, Penataan struktur organisasi pemerintah, penataan jumlah dan
distribusi PNS, pengembangan sistem seleksi dan promosi secara terbuka,
peningkatan profesionalisme PNS, pengembangan sistem pemerintahan elektronik
yang terintergrasi, peningkatan pelayanan publik, peningkatan integrasi dan
akuntabilitas kerja aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, serta
peningkatan efisienasi belanja aparatur.
Dia mengajak semua jajaran
pemerintahan untuk membenahi birokrasi, sebagai bagian dari langkah-langkah
reformasi birokrasi di Indonesia. “Aparatur pemerintahan harus senantiasa
belajar dalam rangka meningkatkan kompetensinya, dan terus berupaya memperbaiki
dan memberi pelayanan terbaik kepada publik,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar