Sebanyak 44 Pejabat Sruktural
Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie dimutasikan.
Pelantikan dan pembacaan sumpah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie,
Drs. T. Anwar. ZA. M.Si, di Oproom setempat, sore tadi. Jum'at, 7 Maret 2014.
"Pegawai Negeri Sipil mempunyai tugas melayani masyarakat, dan wajib mentaati peraturan kepegawaian sehingga birokrasi pemerintahan berjalan lancar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. T. Anwar. ZA. M.Si.
Dia menegaskan bahwa Pemkab Pidie akan menindak tegas pegawai yang dinilai tidak disiplin. Hal tersebut untuk menjawab tantangan atas sikap masyarakat yang menilai PNS tidak disiplin dan tidak beretos kerja.
"Sebagai pejabat haruslah dapat bekerjasama dengan bawahannya, sehingga tercipta suasana yang baik dan kondusif di lingkungan kerja masing-masing," ujarnya.
Acara Mutasi Pejabat tersebut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Asisten II, para Staf Ahli, Kepala SKPK, Sekretaris BKD, sejumlah Camat dan para undangan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar