Rumah Sakit Umum (RSU) Tgk Chik di Tiro Sigli
merupakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Pidie berlokasi di
jalan Prof. A. Majid Ibrahim, sebelumnya pada tahun 1980/81 lokasi RSU ini
berada di jalan RSU Lama Gampong Benteng Kecamatan Kota Sigli merupakan Rumah
Sakit peninggalan Belanda ANNO 1916.
Pada tahun 1981/1982 RSU Sigli dibangun
gedung baru di Gampong Lampeudeu Baroh berdasarkan Crass Program dan baru
ditempati atau difungsikan bulan februari 1986 dengan type kelas D. Di atas
tanah seluas 29.649 m2.
Dengan terjadinya perkembangan dimana
pelayanan spesialisasi yang diberikan semakin komplit, dan RSU Sigli dijadikan
sebagai pusat rujukan kasus di Kabupaten Pidie, juga digunakan sebagai lahan
praktek bagi masiswa kesehatan, maka dengan keputusan Menkes R.I. No.
009.A/Menkes/SK/I/ 1993 RSU-Sigli berubah status menjadi rumah sakit kelas C
dan diresmikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dr. Adhyatma, MPH pada
tanggal 11 februari 1993.
Pada 20 Agustus 2002 pemerintah Pidie
mengeluarkan Qanun Kabupaten Pidie No. 35. Tahun 2002 maka struktur organisasi
dan tata kerja RSU Sigli berubah menjadi Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit
Umum Sigli (BPK RSU Sigli).
Selanjutnya dengan pemberlakuan PP 41 tahun
2007 tentang organisasi perangkat daerah, telah terjadi penggabungan maupun
perampingan SKPD menyebabkan perubahan organisasi dan tata kerja, BPK RSU Sigli
berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pidie.
Kemudian pada 17 oktober 2012 lalu dengan
keluarnya Keputusan Bupati Pidie Nomor 546 tahun 2012 tentang penetatapan pola
pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pada rumah sakit umum daerah
kabupaten pidie, maka RSUD Kabupaten Pidie secara resmi telah menjadi Badan
Layan Umum Daerah
Pada tahun sama juga RSUD Kabupaten Pidie
telah terakreditasi oleh tim akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit
(KARS) kementerian kesehatan RI untuk 5 pelayanan, meliputi: Pelayanan Medis,
Pelayanan Keperawatan, Pelayanan IGD, Pelayanan Rekam Medic, dan Pelayan
Administrasi dan Manajemen. Saat ini RSUD Kabupaten Pidie merupakan satu
satunya rumah sakit yang terakreditasi dikabupaten Pidie.
Kini RSU Sigli berdasarkan qanun Kabupaten
Pidie No 5 tahun 2013 tentang perubahan atas qanun Kabupaten Pidie No 5 tahun
2008. Telah memakai salah satu nama Pahlawan Nasional yang berasal dari Pidie,
Tgk Chik di Tiro.
Dalam meningkatkan pelayanan dan kulitas kesehatan
masyarakat di RSU ini, Pemerintah Aceh telah menjalin kerja sama dengan pihak
Kreditanststalt fur Wiederaufbau Development Bank atau Bank Pembangunan Jerman
(KfW Development Bank) untuk membangun rumah sakit yang lebih besar menjadi RSU
regional.
Pada tahun 2013 lalu pemerintah telah
melakukan pembebasan lahan seluas ,3 Hektar yang dituangkan dalam Surat
Keputusan Bupati Pidie nomor: 386 Tahun 2013 Tanggal 24 September 2013, dana
pembebasan lahan bersumber dana APBA 2013 sebanyak Rp. 18.000.000,000-.
Menurut Kepala Sub. Bagian Perencanaan RSUD
Tgk. Chik di Tiro Sigli, Syahrial, M. Km, bahwa rencana pembangunan rumah sakit
tersebut akan selesai dan siap digunakan pada tiga tahun ke depan atau Tahun
2017 nanti. Dia mengatakan, selama ini RSUD Sigli mengalami kewalahan dalam
mengantisipasi membludaknya jumlah pasien atau pengunjung yang diperkirakan
mencapai jumlah 300 orang per hari, padahal kapasitas yang disediakan saat ini
kurang dari 300-an tempat tidur.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian BLUD RSU Sigli,
M. Nur, mengatakan, rumah sakit milik Pemerintah tersebut, saat ini miliki 15
spesialis penyakit dengan 26 tenaga dokter ahli dengan rincian, empat dokter
gigi, empat dokter spesialis kebidanan satu diantaranya non PNS, dua spesialis
bedah, dua pesialis mata, dua spesialis THT-KL, dua spesialis saraf, dua
spesialis anak, selebihnya spesialis urologi, spesialis penyakait dalam,
spesialis patologi klinik, spesialis bedah tulang, spesialis radiologi,
spesialis anastesi, spesialis kulit dan spesialis kesehatan jiwa, masing masing
satu orang dokter. []
Nama RSU: RSUD Tgk Chik Di Tiro Kabupaten
Pidie
Nomor Kode RSU: 1109016
Kelas
RSU: Kelas C (Kep Menkes RI No.009.A/Menkes/SK/ I/1993
Pola pengelolaan keuangan: PPK BLUD (
Keputusan Bupati Pidie Nomor 546 tahun 2012 tanggal 17 oktober tahun 2012
Akreditasi : 5 Pelayanan Lulus Tingkat Dasar
(KARS SERT/841/VI/2012
Alamat : Jl. Prof. A. Majid Ibrahim, Tijue
Sigli
Nomor telepon/fax: 0653 22282
e-mail: rsu_sigli@yahoo.com
jumlah tempat tidur: 238 Unit
Luas Lahan: 57.741.5 m2
Luas Bangunan: 18.600 m2
Pemilik/pengelola: Pemerintah Daerah Kbupaten
Pidie
Pola Pengelolaan: PPK BLUD (Keputusan
Bupati Pidie Nomor 546 Tahun 2012)
Jumlah Penduduk: 443.718 jiwa
Motto: Dengan Nurani Mewujudkan Sehat
Fasiltas pelayanan yang dimiliki
- Instalasi gawat darurat
- Instalasi Rawat jalan: klinik Anak, Kilnik Penyakit Dalam, Klinik bedah (bedah Umum, bedah Orthopedi danbedah urologi), Klinik Bidan dan penyakit Kandungan, Klinik Mata, Klinik THT, Klinik Saraf, klinik kulit dan Kelamin, Klinik Endokrin, Klinik Kesehatan Jiwa dan Klinik Gigi.
- Instalasi Rawat Inap: Ruang Rawat Kelas, Ruang Rawat Penyakit Dalam Pria, Ruang Rawat Penyakit Dalam Wanita, Ruang Rawat Saraf, Ruang rawat Anak, rawat Kebidanan, ruang rawat Bedah, Ruang Rawat Perinatologi, Ruang Rawat Mata, Ruang Rawat THT, Ruang Rawat Jiwa dan Kamar Bersalin.
- Ruang Rawat ICU
- Unit Haemodialisa
- Instalasi Bedah Sentral
- Pelayanan penunjang Medik: Instalasi Radiologi, Instalasi, Laboratorium, Instalasi farmasi, Instalasi Gizi, Instalasi Rehabilitasi Medik, Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit, Instalasi Kamar Jenazah
- Instalasi Diklat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Fasiliatas Umum Rumah sakit: Kantin, Koperasi, Tempat Parkir
- Mushalla
Sumber: sub bagian data dan penyusunan Program,
RSUD Kabupaten Pidie
Tulisan ini sudah terbit pada Pidie Buletin Edisi III Januari 2014
0 komentar:
Posting Komentar