Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie melantik
Sulaiman sebagai anggota legeslatif dari Fraksi Partai Aceh menggantikan, Tgk.
Ilyas untuk sisa waktu 2009-2014 dalam sidang Paripurna Istimewa. Selasa, 21
Januari 2014.
Pengukuhan
dan pengambilan sumpah anggota dewan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRK Pidie
Muhammad AR. SPdI, pada sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW)
di kantor dewan setempat.
Ketua DPRK
Pidie Muhammad AR mengatakan, PAW tersebut dilakukan berdasarkan keputusan
Gubernur Aceh nomor 171.2/24/2014 tentang peresmian pemberhentian dan
pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Kabupaten Pidie, Menurutnya,
PAW anggota dewan merupakan hal yang wajar dalam organisasi partai politik.
Dia
mengatakan, sejak dilantik dan diambil sumpah, anggota DPRK pengganti antar
waktu resmi sebagai anggota DPRK Pidie sisa waktu periode 2009-2014.
“Kami
berharap anggota dewan yang baru, memiliki kepekaan dalam mengakomodir berbagai
permasalahan yang timbul dalam masyarakat untuk disalurkan sesuai dengan
mekanisme yang ada dan selalu berpegang pada prinsip keadilan dan keseimbangan
dalam arti mencegah kemungkinan terjadinya distorsi dalam masyarakat,” ujar Muhammad
AR
Oleh
karena itu kata dia, kecermatan berfikir dan bertindak sangat diperlukan dalam
menetapkan kebijakan daerah agar keputusan politik dapat direspon menurut skala
prioritas dalam rangka menyahuti kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar