Untuk mensinergiskan pembangunan tahun 2015 mendatang, Badan
Penyelenggaraan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pidie menggelar Rapat
Intergritas dan Sinergitas Program dan Kegiatan Perencanaan Pembangunan
Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2015.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, dihadiri oleh,
kepala SKPK, para Camat, Mukim, tokoh Agama, LSM, koordinator PNPM Pedesaan dan
PNPM Perkotaan, serta para tokoh masyarakat. Rabu 8 Januari 2014.
Wakil
Bupati Pidie M. Iriawan, SE mengatakan, intergritas dan sinergitas program dan
kegiatan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2015 merupakan langkah awal
untuk menentukan keberhasilan pembangunan di kabupaten pidie, tanpa perencanaan
yang matang, suatu pembangunan tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal.
“Kalau kebutuhan saja yang ditekankan, realisasinya sering
tidak sesuai dengan keinginan, demikian juga sebaliknya keinginan yang ada,
harus disesuaikan dengan kebutuhan” ujarnya saat membuka rapat tersebut.
Dalam
konteks pembangunan yang terdesentralisasi kata Wabup, masyarakat tidak boleh
dijadikan objek tetapi sebagai subjek, dan ini harus tegas dinyatakan bahwa
masyarakat adalah sebagai subjek pembanguan.
Dalam
proses pembangunan suatu wilayah setingkat Kecamatan, Gampong bahkan Kabupaten, aparatur pemerintah tidak
boleh mengganggap lebih pinter dari anggota masyarakat, karena kalau demikian
beberapa kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat setingkat gampong, hanya akan
menjadi usulan yang tak pernah ada realisasi.
“Aparat
pemerintah dan anggota masyarakat adalah sama dalam tatanan sistem pembangunan
daerah, maka sestiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Menurut
Iriawan, rapat tersebut digelar menjelang penyusunan rancangan pemebangunan
jangka menengah nasional (RPJMN) tahun
2015. Penyusunan rancangan tersebut bersifat teknokratik, yang perencanaan yang
dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk
menganalisis kondisi obyektif dengan mempertimbangkan beberapa skenario
pembangunan selama periode rencana berikutnya.
Pada akhir
pemaparan, Wakil Bupati Pidie, menegaskan bebrapa hal yang pertama, ke depan
bahwa Kabupaten Pidie harus membangun skema-skema pembangunan yang lebih
agresif; yang kedua, harus terus membangun dan mengembangkan perindustrian
daerah; dan yang ketiga, setelah tahun 2014 masyarakat Pidie tidak boleh lagi
menjual atau mengekspor bahan mentah
yang dihasilkan dari perut bumi Aceh.
“Hasil
bumi ini selayaknya digunakan untuk pembangunan industri di aceh ini,”
tegasnya.
Selain itu
Wabup mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) pada dasarnya
adalah perencanaan yang bersifar Botton Up Planning, perencanaan yang bersumber
dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya, dan masyarakat
adalah pelaku bukan Objek pembangunan.
Menurutnya
perencanaan pembangunan pemerintah dari SKPK merupakan perencanaan yang
bersifat Top Down Planning untuk melayani masyarakat melalui kebijakan yang
dibuatnya berdasarkan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan lainnya
untuk mengatasi masalah kemasyarakatan yang selalu berulang dengan tujuan meningkatkan pelayanan kemasyarakatan.
Pembangunan disuatu kabupaten akan berhasil jika memperhatikan atau berada
dalam sistem dan subsistem Pemerintahan Lokal, Masyarakat dan Keluarga Setempat
serta Dunia Usaha (Wiraswasta) Lokal. Masing-masing mempunyai unsur yang sama yaitu Sumber Daya Manusia
(SDM), Cara Bekerja, dan Nilai-nilai dalam beraktifitas.
Dalam
rapat intergritas dan sinergitas program dan kegiatan perencanaan pembangunan
kabupaten Pidie tahun anggaran 2015 tersebut Wkil Bupati Pidie menekankan empat
hal penting, yang pertama, tentang keberadaan PNPM Pedesaan dan PNPM Perkotaan
sangat dibutuhkan dan dirasakan oleh masyarakat dalam meng intergritaskan dan
sinergitas program kegiatan serta
perencanaan pembangunan kabupaten Pidie tahun anggaran 2015.
Yang kedua
pentingnya pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan yang dimulai dari
gampong, tiap-tiap SKPD telah mempunyai sistem perencanaan pembangunan sendiri, yang mana hasilnya jelas sebagai bahan untuk
perencanaan APBD Kabupaten.
Beppeda
berperan penting sebagai koordinator lintas sektoral lebih rasional dalam
melihat musrembang sebagai wadah
penampung kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tidak tertampung dalam
perencanaan pembangunan SKPD untuk direkomendasi menjadi prioritas.
Lebih
lanjut Wakil Bupati menyebutkan sebagian musrembang dtiap gampong yang
dilanjutkan ke musrembang tingkat kecamatan kebanyakan hanya berisi daftar
keinginan, kalau dianalisis dengan baik daftar keinginan tersebut harus
disertai dengan daftar kebutuhan, demikian juga sebaliknya, daftar
kebutuhan harus disertai daftar
keinginan, kedua-duanya tidak bisa berdiri sendiri-sendiri.
Yang
ketiga, dengan mempercepat upaya atau rangkaian proses perencaan anggaran 2015.
Keempat, melakukan upaya-upaya perbaikan yang cepat dan tepat dan yang kelima,
pengesahan RAPBK harus dilaksanakansebelum tanggal 20 Nevember setiap tahun
Sementara
Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pidie, Muhammad
Adam, ST, MM mengatakan, bappeda tetap konsisten terhadap skedul perancanaan
pembangunan mulai dari tingkatan gampong hingga kabupaten.
Tulisan ini sudah terbit pada Pidie Buletin Edisi III Januari 2014
0 komentar:
Posting Komentar