Jumat, 14 Februari 2014

Sinergisitas Pembangunan Mulai Dari Gampong Hingga Kabupaten


Untuk mensinergiskan pembangunan tahun 2015 mendatang, Badan Penyelenggaraan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pidie menggelar Rapat Intergritas dan Sinergitas Program dan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2015.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, dihadiri oleh, kepala SKPK, para Camat, Mukim, tokoh Agama, LSM, koordinator PNPM Pedesaan dan PNPM Perkotaan, serta para tokoh masyarakat. Rabu 8 Januari 2014.

Wakil Bupati Pidie M. Iriawan, SE mengatakan, intergritas dan sinergitas program dan kegiatan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2015 merupakan langkah awal untuk menentukan keberhasilan pembangunan di kabupaten pidie, tanpa perencanaan yang matang, suatu pembangunan tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal.

Kalau kebutuhan saja yang ditekankan, realisasinya sering tidak sesuai dengan keinginan, demikian juga sebaliknya keinginan yang ada, harus disesuaikan dengan kebutuhan” ujarnya saat membuka rapat tersebut.

Dalam konteks pembangunan yang terdesentralisasi kata Wabup, masyarakat tidak boleh dijadikan objek tetapi sebagai subjek, dan ini harus tegas dinyatakan bahwa masyarakat adalah sebagai subjek pembanguan.

Dalam proses pembangunan suatu wilayah setingkat Kecamatan, Gampong  bahkan Kabupaten, aparatur pemerintah tidak boleh mengganggap lebih pinter dari anggota masyarakat, karena kalau demikian beberapa kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat setingkat gampong, hanya akan menjadi usulan yang tak pernah ada realisasi.

“Aparat pemerintah dan anggota masyarakat adalah sama dalam tatanan sistem pembangunan daerah, maka sestiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.

Menurut Iriawan, rapat tersebut digelar menjelang penyusunan rancangan pemebangunan jangka menengah nasional (RPJMN)  tahun 2015. Penyusunan rancangan tersebut bersifat teknokratik, yang perencanaan yang dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk menganalisis kondisi obyektif dengan mempertimbangkan beberapa skenario pembangunan selama periode rencana berikutnya.

Pada akhir pemaparan, Wakil Bupati Pidie, menegaskan bebrapa hal yang pertama, ke depan bahwa Kabupaten Pidie harus membangun skema-skema pembangunan yang lebih agresif; yang kedua, harus terus membangun dan mengembangkan perindustrian daerah; dan yang ketiga, setelah tahun 2014 masyarakat Pidie tidak boleh lagi menjual atau  mengekspor bahan mentah yang dihasilkan dari perut bumi Aceh.

“Hasil bumi ini selayaknya digunakan untuk pembangunan industri di aceh ini,” tegasnya.

Selain itu Wabup mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) pada dasarnya adalah perencanaan yang bersifar Botton Up Planning, perencanaan yang bersumber dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya, dan masyarakat adalah  pelaku bukan Objek pembangunan.

Menurutnya perencanaan pembangunan pemerintah dari SKPK merupakan perencanaan yang bersifat Top Down Planning untuk melayani masyarakat melalui kebijakan yang dibuatnya berdasarkan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan lainnya untuk mengatasi masalah kemasyarakatan yang selalu berulang dengan tujuan  meningkatkan pelayanan kemasyarakatan. Pembangunan disuatu kabupaten akan berhasil jika memperhatikan atau berada dalam sistem dan subsistem Pemerintahan Lokal, Masyarakat dan Keluarga Setempat serta  Dunia Usaha (Wiraswasta)  Lokal. Masing-masing mempunyai  unsur yang sama yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Cara Bekerja, dan Nilai-nilai dalam beraktifitas.

Dalam rapat intergritas dan sinergitas program dan kegiatan perencanaan pembangunan kabupaten Pidie tahun anggaran 2015 tersebut Wkil Bupati Pidie menekankan empat hal penting, yang pertama, tentang keberadaan PNPM Pedesaan dan PNPM Perkotaan sangat dibutuhkan dan dirasakan oleh masyarakat dalam meng intergritaskan dan sinergitas program  kegiatan serta perencanaan pembangunan kabupaten Pidie tahun anggaran 2015.

Yang kedua pentingnya pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan yang dimulai dari gampong, tiap-tiap SKPD telah mempunyai sistem perencanaan  pembangunan sendiri, yang mana  hasilnya jelas sebagai bahan untuk perencanaan  APBD Kabupaten.

Beppeda berperan penting sebagai koordinator lintas sektoral lebih rasional dalam melihat musrembang  sebagai wadah penampung kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tidak tertampung dalam perencanaan pembangunan SKPD untuk direkomendasi menjadi prioritas.

Lebih lanjut Wakil Bupati menyebutkan sebagian musrembang dtiap gampong yang dilanjutkan ke musrembang tingkat kecamatan kebanyakan hanya berisi daftar keinginan, kalau dianalisis dengan baik daftar keinginan tersebut harus disertai dengan daftar kebutuhan, demikian juga sebaliknya, daftar kebutuhan  harus disertai daftar keinginan, kedua-duanya tidak bisa berdiri sendiri-sendiri.

Yang ketiga, dengan mempercepat upaya atau rangkaian proses perencaan anggaran 2015. Keempat, melakukan upaya-upaya perbaikan yang cepat dan tepat dan yang kelima, pengesahan RAPBK harus dilaksanakansebelum tanggal 20 Nevember setiap tahun

Sementara Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pidie, Muhammad Adam, ST, MM mengatakan, bappeda tetap konsisten terhadap skedul perancanaan pembangunan mulai dari tingkatan gampong hingga kabupaten.

“Perencanaan kita lakukan dari bawah mulai dari musrenbang tingkat gampong hingga kabupaten,” kata Adam. []


Tulisan ini sudah terbit pada Pidie Buletin Edisi III Januari 2014
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar