DALAM rangka mewujudkan dan
merealisasikan visi dan misi Bupati Pidie, Priode 2012-2017, pemerintah
melalui Satuan
Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol
PP dan WH)
Kabupaten Pidie akan
melakukan razia ketat pelanggaran
syariat islam diberbagai tempat di dalam Kabupaten Pidie. Razia yang dilakukan bukan
saja diseputaran Kota Sigli namun ke depan rencananya dilakukan
secara menyeluruh
di 23 Kecamatan.
Pelaksanaan pengawasan Syariat Islam
ini akan dilakukan secara rutin,
pada tahap awal pelanggar akan diberikan
pembinaan, tahapan selanjutnya akan diterapkan pemberian sangsi bagi pelanggar tersebut.
Kepala Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Pidie, Sabaruddin, SH, kamis pekan
lalu mengatakan, sejauh
ini kasus yang paling banyak ditemui adalah melanggar qanun No. 11 tahun 2002 tentang pakaian yang
tidak mencermikan keislaman serta tidak berjilbab sebagaimana dianjurkan.
ia
mengatakan keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Aceh berbeda
dengan keberadaan Satpol PP di provinsi lain di Indonesia, “jika di provinsi lain hanya
terbatas pada Satuan Polisi Pamong Praja saja, namun untuk Aceh disebut Satuan Polisi Pamong Praja
dan Wilayatul Hisbah. Pembentukannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
tentang Pemerintah Aceh pasal 244 ayat (1) dan (2), dan perintah Qanun nomor 5
Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Dan
Lembaga Daerah Nanggroe Aceh Darussalam,”
Katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Wilayatul Hisbah Kabupaten/Kota disusun dengan Qanun Kabupaten/Kota
masing-masing. Selanjutnya kata Sabaruddin, melalui Peraturan Gubernur Nomor : 47
tahun 2008 tentang rincian tugas pokok dan fungsi pemangku jabatan struktural di lingkungan
pemerintah Aceh, Satuan Polisi pamong Praja dan Wilayatul Hisbah serta kantor
Penghubung Pemerintah Aceh mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan
ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan (Qanun) peraturan daerah, Peraturan
Gubernur, Keputusan Gubernur, melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan,
penyidikan dan pembantuan pelaksanaan hukuman dalam lingkup peraturan
perundang-undangan di bidang Syariat Islam.
“Satuan
Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bertanggung jawab terhadap
pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum, pengawasan pelaksanaan Qanun,
pelaksanaan hukuman di bidang Syariat Islam dan pembinaan di wilayah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Satpol PP WH dibentuk untuk menunjang aktivitas pelaksanaan
syariat Islam sebagai penindak awal dari perilaku masyarakat Aceh yang
menyimpang dari syariat, dalam
meningkatkan profesionalitas dan proporsionalisme sebagaimana diamanatkan oleh
undang-undang ataupun Peraturan daerah/Qanun, kata dia, perlu terus dilakukan pembinaan dan up grading
secara terus menerus, “Aceh merupakan daerah yang
menjalankan praktik Syariat Islam,
dan sudah berlangsung sekitar 10 tahun sejak diikrarkan,” kata mantan
Camat Geumpang itu.
Sosok
yang dalam karirnya pernah menduduki sejumlah jabatan penting itu mengatakan pelaksanaan
syariat islam adalah tanggung jawab kita semua dan sangat tergantung sejauhmana
terlaksananya kehidupan beragama dalam membina sebuah rumah tangga serta
mengembankan amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada kita, “semoga ke depan kabupaten Pidie
menjadi salah satu wilayah yang menjujung tinggi nilai-nilai pelaksanaan
syariat islam,” sebutnya,
Menurutnya mewujudkan visi dan misi kepala daerah adalah tanggung jawab bersama dan
tidak hanya dilakukan sepihak oleh WH dan Satpol PP juga diperlukan partisipasi dari masyarakat, ia meminta kepada segenap
lapisan masyarakat untuk memelihara dan menjalankan syariat islam dengan kesadaran masing-masing
salah satunya dengan mematuhi qanun no 11 tahun 2002.
Ditambahkan pada tahun 2014 nanti pihaknya akan melakukan razia rutin
ke
wilayah kecamatan seperti ke kecamatan, Tangse, Mane dan
Geumpang, bahkan keseluruh, super market, toko-toko dan butik-butik yang ada
dalam kabupaten Pidie sehingga masyarakat tidak bisa lagi memperoleh atau
membeli pakaian-pakai yang tidak memenuhi akidah dalam syariat islam. Namun kata dia, razia yang dilakukan nanti pihaknya menitik
beratkan pada Simpang
empat
Keunire,
alun-alun depan pendopo bupati dengan cara pihaknya berbaur langsung dengan
masyarakat.
Demi kelancaran tugas, kepada Bupati Pidie, ia mengharapkan agar sudi
kiranya mengalokasikan dana kusus untuk pengadaan 1 unit mobil untuk WH dan 1
unit mobil untuk satpol PP dan 1 unit mobil Reo untuk pasukan,
selain itu ia juga meminta untuk
dibangun
satu wadah
penampungan atau lembaga pembinaan bagi pelanggar Syariat yang tertangkap, karena selama ini
sipelanggar yang pernah ditangkap petugas WH tidak ada lagi pembinaan disebabkan tidak ada tempat yang
tersedia untuk ditampung, dan
bagi petugas WH dan Satpol PP Kabupaten Pidie mohon diberi pelatihan-pelatihan
yang memadai agar menjadi spirit baru dalam menjalankan tugas-tugas yang
diembankan..
Pada akhirnya sosok yang akrab
disapa pak sabar ini
menghimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar dapat mengawasi
anak-anaknya dan terus memperhatikan perkembangan mereka secara kontinyu, “agar
nantinya tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan dan membuat kesalahan yang mengakibatkan kerugian
bagi masa depan anak-anak kita,”kata dia.
(*)
0 komentar:
Posting Komentar