Rabu, 01 Januari 2014

Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Di Sosialisasi


RUANGAN Aula Kantor Camat Simpang Tiga tampak ramai, puluhan orang memadati ruangan, spanduk besar bertuliskan sosialisasi bantuan hukum dan hak asasi manusia juga terlihat di dalam ruangan tersebut.

Peserta yang terdiri dari komponen masyarakat, aktivis hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para pegawai negeri sipil di Kabupaten Pidie terlihat serius mengikuti jalannya sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Pidie beberapa waktu lalu.

Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak azasi manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari manusia yang harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan demi peningkatan martabat manusia, kesejahteraan, kebahagiaan dan kecerdasan serta keadilan. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi, Drs. Yusri, MM, mewakili Bupati Pidie Sarjani Abdullah.

“Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM), dan Perpres Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia Indonesia Tahun 2011-2014, adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-NYA yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, Hukum dan Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat bangsa,”.

Guna menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, kata Yusri, maka sumber daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan, sebagai potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berasal dari dalam maupun dari luar.

“Kegiatan Sosialisasi Hak-hak Bantuan Hukum dan HAM Bagi Masyarakat adalah salah satu upaya pembinaan potensi sumber daya manusia agar mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara,” ujarnya.

Tokoh pemerhati hukum dan Hak Asasi Manusia  yang hadir pada kegiatan tersebut berharap dengan adanya sosialisasi hukum dapat memunculkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi Hak asasi manusia.

Acara yang berlangsung hingga sore tersebut ditutup dengan penyematan tanda pengenal bagi aktivis hukum dan HAM dari Pegawai, LSM dan komponen masyarakat di Kabupaten Pidie.(*)
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar