RUANGAN Aula Kantor
Camat Simpang Tiga tampak ramai, puluhan orang memadati ruangan, spanduk besar
bertuliskan sosialisasi bantuan hukum dan hak asasi manusia juga terlihat di
dalam ruangan tersebut.
Peserta yang terdiri dari komponen masyarakat, aktivis
hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para pegawai
negeri sipil di Kabupaten Pidie terlihat serius mengikuti jalannya sosialisasi
yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan
Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Pidie beberapa waktu lalu.
Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi
hak azasi manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan
dari manusia yang harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan demi peningkatan
martabat manusia, kesejahteraan, kebahagiaan dan kecerdasan serta keadilan. Hal
itu disampaikan Asisten Administrasi, Drs. Yusri, MM, mewakili Bupati Pidie Sarjani
Abdullah.
“Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia (HAM), dan Perpres Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional
Hak Azasi Manusia Indonesia Tahun 2011-2014, adalah seperangkat hak yang
melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
dan merupakan anugerah-NYA yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan
dilindungi oleh Negara, Hukum dan Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat bangsa,”.
Guna menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, kata Yusri, maka sumber
daya manusia menjadi titik sentral yang perlu dibina dan dikembangkan, sebagai
potensi bangsa yang mampu melaksanakan pembangunan maupun mengatasi segala
bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berasal dari dalam maupun
dari luar.
“Kegiatan Sosialisasi Hak-hak Bantuan Hukum dan HAM Bagi
Masyarakat adalah salah satu upaya pembinaan potensi sumber daya manusia agar
mampu menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara,” ujarnya.
Tokoh pemerhati hukum dan Hak Asasi Manusia yang hadir pada kegiatan tersebut berharap
dengan adanya sosialisasi hukum dapat memunculkan kesadaran hidup berbangsa dan
bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap
menjunjung tinggi Hak asasi manusia.
Acara yang berlangsung hingga sore tersebut ditutup
dengan penyematan tanda pengenal bagi aktivis hukum dan HAM dari Pegawai, LSM
dan komponen masyarakat di Kabupaten Pidie.(*)
0 komentar:
Posting Komentar