Sabtu, 30 November 2013

Pidie Pelopor Pendidikan Inklusi


PENDIDIKAN merupakan elemen penting dan utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Salah satu arah kebijakan pembangunan di bidang pendidikan adalah meningkatkan kemampuan akademik dan profesional, serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan, sehingga tenaga kependidikan mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam peningkatan watak dan budi pekerti, agar dapat mengembalikan wibawa tenaga kependidikan

Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, sudah selayaknya program dan kegiatan pembangunan nasional bidang pendidikan memberikan perhatian kepada penyediaan layanan
pendidikan yang mampu mengoptimalkan perkembangan setiap anak dengan memperhatikan
potensi, bakat,  dan kekhususan anak dalam lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran.

Sesuai dengan rumusan kebijakan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan Inklusi bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi  kecerdasan dan/atau bakat istimewa, sehingga anak
Indonesia terbebas dari pandangan sikap dan perilaku yang diskriminatif.

Disamping itu, hal ini dapat menjadikan Kabupaten Pidie yang lingkungan sosial masyarakatnya terbuka, serta ramah dan menyenangkan bagi setiap warga, meniadakan hambatan dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang arakteristik, kemampuan, kondisi fisik, etnik, agama, dan status sosial lainnya, sehingga semua masyarakat merasa aman dan nyaman mendapatkan hak dan melaksanakan kewajiban serta dapat hidup berdampingan tanpa merasa dibedakan dalam masyarakat.

Pendidikan Inklusi yang merupakan pendidikan yang terbuka dan ramah terhadap pembelajaran dengan mengedepankan  tindakan menghargai dan merangkul perbedaan,  sehingga pelaksanaan pendidikan  Inklusi di Kabupaten Pidie sangat diperlukan untuk memberikan kesempatan dan meniadakan hambatan yang menghalangi bagi peserta didik untuk berpartisipasi penuh dalam memperoleh pendidikan.

“Untuk lebih berkembangnya pendidikan Inklusi juga perlu didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai”harapnya disela-sela Pendeklarasian Kabupaten Pidie sebagai Kabupaten Inklusi oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia di Aula Gedung Sekolah Unggul Tibang. (*)
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar