SENI BUDAYA
daerah merupakan bagian dan pembentuk seni-budaya nasional. Seni-budaya
nasional merupakan salah satu ciri dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
Memiliki kebanggaan terhadap cirikhas daerah dan keunggulan atau potensi daerah
tempat tinggal kita adalah sesuatu yang penting agar kita dapat memaksimalkan peran
kita dalam pembangunan.
Kebanggaan
itu tidak akan terwujud jika kita sebagai putra daerah tidak berusaha
membuktikan kemanfaatan potensi di
provinsi kita yang melimpah ini. Namun kita membutuhkan putra-putri daerah yang
memiliki semangat tinggi untuk melakukan
hal yang terbaik, serta mampu mengelola setiap potensi yang ada. Seni termasuk
kegiatan berkesenian seperti
tarian kreasi baru dan tradisional. Ini memang merupakan salah kegiatan penting
bagi perkembangan remaja usia sekolah.
Dengan
seni, hidup bisa lebih berwarna, sebab
melalui seni banyak ekspresi yang dapat dimunculkan. Disetiap kabupaten dan
kota terdapatvseni dan budaya daerah yang khas di wilayahnya masing-masing.
Dapat dibayangkan betapa semaraknya warna seni di Provinsi Aceh pada umumnya
dan Pidie pada khususnya. Semua itu tergantung pada kepedulian kita akan
potensi seni dan budaya yang ada. Potensi seni yang ada akan bermakna positif
bagi kehidupan jika kegiatan berkesenian dilakukan antara lain dengan
mengembangkan kreativitas, menghargai perbedaan kreasi, dan memupuk semangat
persatuan dan kesatuan.
Selain
itu, meskipun seni modern perlu dikenal dan diapresiasi dengan baik mengingat
kita saat ini sudah menjadi Bagian
dari masyarakat dunia di era global,
namun seni daerah dan budaya daerah hendaknya tidak kita pinggirkan
dan lupakan. Menghargai sejarah yang
memang bukti perjuangan bangsa tidaklah harus dengan bersusah payah kembali
turun ke medan perang atau dengan membuat suatu aksi besar dalam membela tanah
air. Melestarikan budaya dan ikut berpartisipasi dalam mengembangkan kebudayaan
Indonesia sampai ke seluruh daerah adalah salah satu wujud dalam menghargai
sejarah kebangsaan. Banyaknya budaya asing yang masuk ke wilayah Indonesia
menjadi sebuah virus yang membuat masyarakat lupa akan sejarah dan budaya yang
sudah ada sekian lama di Indonesia.
Hal
tersebut akan memicu kurangnya rasa nasionalisme ke bangsaan dan kurangnya
perhatian akan pelestarian budaya yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab
seluruh masyarakat. Pemerintah Aceh di
bawah pimpinan dr
Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf pernah berjanji untuk melestarikan adat dan
budaya yang dimiliki. Saat memberikan sambutan
pada pembukaan PKA ke-6 di Taman
Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, Zaini Abdullah mengatakan, bahwa PKA
merupakan momen pagelaran khasanah budaya rakyat yang telah berlangsung di Aceh
sejak 1958.
Dikatakan, bagi masyarakat Aceh, budaya dan syariat Islam merupakan
bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tergambar dari
hadih maja atau pepatah Aceh, yang menyebutkan, “Adat bak Po Teumeurohom, hukom
bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana”.
Menurutnya,
hukum adat dan syariat Islam ibarat zat dan sifatnya dalam keseharian
masyarakat Aceh, tak boleh dipisahkan. Di tengah arus globalisasi, nilainilai adat
terus dipengaruh budaya luar. “Untuk itu, perlu peran aktif pemerintah dan seluruh
elemen masyarakat untuk menjaga dan melestarikannya,” kata Zaini Abdullah.
Gubernur juga menyebutkan, Pemerintah Aceh sudah
memasukkan peningkatan dan penerapan dinul Islam, sosial, dan budaya
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). (*)
0 komentar:
Posting Komentar