Sabtu, 30 November 2013

Melestarikan Budaya Daerah


SENI BUDAYA daerah merupakan bagian dan pembentuk seni-budaya nasional. Seni-budaya nasional merupakan salah satu ciri dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Memiliki kebanggaan terhadap cirikhas daerah dan keunggulan atau potensi daerah tempat tinggal kita adalah sesuatu yang penting agar kita dapat memaksimalkan peran kita dalam pembangunan.

Kebanggaan itu tidak akan terwujud jika kita sebagai putra daerah tidak berusaha membuktikan kemanfaatan potensi di provinsi kita yang melimpah ini. Namun kita membutuhkan putra-putri daerah yang memiliki semangat tinggi untuk melakukan hal yang terbaik, serta mampu mengelola setiap potensi yang ada. Seni termasuk kegiatan berkesenian seperti tarian kreasi baru dan tradisional. Ini memang merupakan salah kegiatan penting bagi perkembangan remaja usia sekolah.

Dengan seni, hidup bisa lebih berwarna,  sebab melalui seni banyak ekspresi yang dapat dimunculkan. Disetiap kabupaten dan kota terdapatvseni dan budaya daerah yang khas di wilayahnya masing-masing. Dapat dibayangkan betapa semaraknya warna seni di Provinsi Aceh pada umumnya dan Pidie pada khususnya. Semua itu tergantung pada kepedulian kita akan potensi seni dan budaya yang ada. Potensi seni yang ada akan bermakna positif bagi kehidupan jika kegiatan berkesenian dilakukan antara lain dengan mengembangkan kreativitas, menghargai perbedaan kreasi, dan memupuk semangat persatuan dan kesatuan.

Selain itu, meskipun seni modern perlu dikenal dan diapresiasi dengan baik mengingat kita saat ini sudah menjadi Bagian dari masyarakat dunia di era global,  namun seni daerah dan budaya daerah hendaknya tidak kita pinggirkan dan  lupakan. Menghargai sejarah yang memang bukti perjuangan bangsa tidaklah harus dengan bersusah payah kembali turun ke medan perang atau dengan membuat suatu aksi besar dalam membela tanah air. Melestarikan budaya dan ikut berpartisipasi dalam mengembangkan kebudayaan Indonesia sampai ke seluruh daerah adalah salah satu wujud dalam menghargai sejarah kebangsaan. Banyaknya budaya asing yang masuk ke wilayah Indonesia menjadi sebuah virus yang membuat masyarakat lupa akan sejarah dan budaya yang sudah ada sekian lama di Indonesia.

Hal tersebut akan memicu kurangnya rasa nasionalisme ke bangsaan dan kurangnya perhatian akan pelestarian budaya yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Pemerintah Aceh  di bawah pimpinan dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf pernah berjanji untuk melestarikan adat dan budaya yang dimiliki.  Saat memberikan sambutan  pada pembukaan PKA ke-6 di Taman Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, Zaini Abdullah mengatakan, bahwa PKA merupakan momen pagelaran khasanah budaya rakyat yang  telah berlangsung di Aceh sejak 1958.

Dikatakan, bagi masyarakat Aceh, budaya dan syariat Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tergambar dari hadih maja atau pepatah Aceh, yang menyebutkan, “Adat bak Po Teumeurohom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana”.

Menurutnya, hukum adat dan syariat Islam ibarat zat dan sifatnya dalam keseharian masyarakat Aceh, tak boleh dipisahkan. Di tengah arus globalisasi, nilainilai adat terus dipengaruh budaya luar. “Untuk itu, perlu peran aktif pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan melestarikannya,” kata Zaini Abdullah.

Gubernur  juga menyebutkan, Pemerintah Aceh sudah memasukkan peningkatan dan penerapan dinul Islam, sosial, dan budaya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).  (*)
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar