Program percepatan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk
menciptakan birokrasi bersih, kompeten dan melayani. Hal itu dikatakan oleh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik
Indonesia, Azwar Abubakar saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pidie,
Senin , 13 Januari 2014.
Rombongan
Azwar Abubakar, disambut langsung oleh Bupati Sarjani Abdullah, unsur Muspida
dan sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kerja Kabupaten, di Pendopo Bupati Pidie,
sekitar pukul 17:30 WIB dua pekan lalu.
Setelah
dijamu makan malam bersama, pada acara temu ramah dengan jajaran aparatur
pemerintahan dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pidie di Pendopo Bupati,
Men PAN-RB, Azwar Abubakar memaparkan Sembilan Program Percepatan Reformasi
Birokrasi, sosialisasi Undang-Undang Sipil Negara, RUU Sistem Pengawasan
Internal Pemerintah dan kondisi birokrasi di indonesia.
Menurutnya,
sembilan program percepatan reformasi meliputi, penataan struktur organisasi
pemerintah, penataan jumlah dan distribusi PNS, pengembangan sistem seleksi dan
promosi secara terbuka, peningkatan profesionalisme PNS, pengembangan sistem
pemerintahan elektronik yang terintergrasi, peningkatan pelayanan publik,
peningkatan integrasi dan akuntabilitas kerja aparatur, peningkatan
kesejahteraan pegawai negeri, serta peningkatan efisienasi belanja aparatur.
“Aparatur
pemerintahan harus senantiasa belajar dalam rangka meningkatkan kompetensinya,
dan terus berupaya memperbaiki dan memberi pelayanan terbaik kepada publik,”
sebutnya.
Azwar
mengajak semua jajaran pemerintahan untuk membenahi birokrasi, sebagai bagian
dari langkah-langkah reformasi birokrasi di Indonesia. “ Dengan demikian akan terwujud pemerintahan
yang bersih dari KKN dan politisasi, kompeten terhadap tugas dan tanggungjawab
yang diemban, melayani masyarakat dan dunia usaha atau investasi,” kata, Men
PAN-RB.
Sementara
Bupati Pidie Sarjani Abdullah dalam pidato sambutannya mengatakan, Pemerintah
Kabupaten Pidie telah menetapkan reformasi birokrasi dan tata kelola
pemerintahan menjadi prioritas dari pembangunan daerah ini sebagaimana telah
tercantum di dalam Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten pada poin ke tiga, yaitu
Mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih dengan menitikberatkan
pada revitalisasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik .
Hal itu
adalah wujud komitmen nasional untuk melakukan reformasi birokrasi, sebagaimana
telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang mengamanatkan bahwa
pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk
mendukung keberhasilan pembangunan bidang lainnya.
Salah satu
upaya yang telah dilakukan kata Sarjani adalah dengan menempatkan para pejabat
sesuai dengan keahlian studi masing-masing, serta upaya menata ulang proses
birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru
dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh.
Pemerintah
juga berkomitmen melakukan penegakan aturan-aturan kepegawaian, salah satunya
dengan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mungkin dahulu masih
kurang disiplin dengan berpakaian diluar aturan.
“PNS di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie wajib memakai seragam sebagaimana diatur
dalam undang-undang kepegawaian, dan kami juga akan menindak tegas para PNS
yang tidak pernah hadir di kantor dan tidak akan segan memecatnya” ungkapnya.
Menurutnya,
dengan berbagai upaya tersebut pelaksanaan reformasi birokrasi diharapkan dapat
mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik
oleh pejabat di instansi yang bersangkutan, “dan menjadikan Kabupaten Pidie
yang memiliki birokrasi yang bersih, mampu, dan selalu melayani masyarakat,” ujarnya.[]
Tulisan ini sudah terbit pada Pidie Buletin Edisi III Januari 2014
0 komentar:
Posting Komentar