Selasa, 13 Mei 2014

Kajati Aceh Kunjungi Pidie

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Tarmizi Amin, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pidie dalam rangka bersilaturahmi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Kunjungan Kajati Aceh disambut oleh Bupati Pidie, bersama unsur Muspida Plus dan Kepala Satuan Perangkat Kerja Kabupaten Pidie di Pendopo Bupati Pidie pada pukul 14:00 WIB. Selasa 13 Mei 2014.

Bupati Pidie Sarjani Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Kajati ke berjuluk Pang ulee buet ibadat, pang ulee hareukat meugoe itu diharapkan bisa memberikan kesejukan dan angin segar dalam merealisasikan pembangunan di Kabupaten Pidie.

“Selamat datang di tanah kelahiran, sebuah kebanggaan bagi kami dapat menerima kunjungan bapak Kajati Aceh yang juga putra Pidie,” ujar bupati.

Ia mengatakan masyarakat pidie selalu membuka pintu bagi siapa saja yang ingin berkunjung. Pada akhir Maret lalu kata bupati, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar juga berkunjung ke Pidie.

Bupati Sarjani juga mengatakan pelaksanaan pesta demokrasi pemilu legislatif pada 9 April lalu di pidie berlangsung relatif aman dan Ia berharap kedamaian yang telah terwujud di Aceh dapat dijaga secara bersama-sama agar kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

“Kedamaian ini tidak dapat dibeli dengan uang atau ditukar dengan intan berlian, marilah sama-sama kita bergandengan tangan membangun Pidie, ibarat kata pepatah, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh,” kata bupati.

Kepala Kajati Aceh, Tarmizi Amin, dalam sambutannya menyebutkan pihaknya memiliki tanggung jawab dalam menyelaraskan program Pemerintah Aceh agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Putra Kelahiran Kembang Tanjong Pidie tersebut mengatakan, kejaksaan bertanggung jawab untuk menjaga wibawa pemerintah dengan mengamankan dan memulihkan aset kekayaan negara serta berperan memberi pelayanan kepada masyarakat.

Tarmizi juga menjelaskan bahwa Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014, tentang aksi pencegahan tindak pidana korupsi bertujuan untuk menyelamatkan kekayaan negara.

“Bukan bermaksud menzalimi, akan tetapi penegakan hukum,” tegasnya.

Untuk meminimalisir tindakan korupsi di tingkatan kabupaten, Tarmizi berharap adanya sinergisasi dengan inspektorat dan kejaksaan negeri untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan programnya, sehingga menjadikan Aceh aman dan makmur dengan membina hubungan dan membangun persepsi yang sama dengan unsur mupida dan seluruh elemen masyarakat.


“Kekurangan dan kelemahan itu manusiawi, tentu kita punya hukum yang harus ditaati, bersatu bersama membangun dan Aceh akan berjaya,” kata Tarmizi, di hadapan jajaran pemerintah dan masyrakat pidie.
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar