KEPALA Kejaksaan
Tinggi (Kajati) Aceh Tarmizi Amin, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pidie
dalam rangka bersilaturahmi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat
setempat.
Kunjungan Kajati Aceh disambut oleh Bupati Pidie, bersama unsur Muspida Plus dan Kepala Satuan
Perangkat Kerja Kabupaten Pidie di Pendopo Bupati Pidie pada pukul 14:00 WIB. Selasa
13 Mei 2014.
Bupati Pidie
Sarjani Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Kajati ke berjuluk Pang ulee buet ibadat, pang ulee hareukat meugoe itu diharapkan bisa memberikan
kesejukan dan angin segar dalam merealisasikan pembangunan di Kabupaten Pidie.
“Selamat datang
di tanah kelahiran, sebuah kebanggaan bagi kami dapat menerima kunjungan bapak
Kajati Aceh yang juga putra Pidie,” ujar bupati.
Ia mengatakan
masyarakat pidie selalu membuka pintu bagi siapa saja yang ingin berkunjung. Pada akhir Maret lalu kata bupati, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar juga berkunjung
ke Pidie.
Bupati Sarjani
juga mengatakan pelaksanaan pesta demokrasi pemilu legislatif pada 9 April lalu
di pidie berlangsung relatif aman dan Ia berharap kedamaian yang telah terwujud
di Aceh dapat dijaga secara bersama-sama agar kesejahteraan rakyat dapat
diwujudkan.
“Kedamaian ini
tidak dapat dibeli dengan uang atau ditukar dengan intan berlian, marilah
sama-sama kita bergandengan tangan membangun Pidie, ibarat kata pepatah,
bersatu kita teguh bercerai kita runtuh,” kata bupati.
Kepala Kajati
Aceh, Tarmizi Amin, dalam sambutannya menyebutkan pihaknya memiliki tanggung
jawab dalam menyelaraskan program Pemerintah Aceh agar pembangunan dapat
berjalan dengan baik.
Putra Kelahiran
Kembang Tanjong Pidie tersebut mengatakan, kejaksaan bertanggung jawab untuk menjaga
wibawa pemerintah dengan mengamankan dan memulihkan aset kekayaan negara serta
berperan memberi pelayanan kepada masyarakat.
Tarmizi juga
menjelaskan bahwa Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014, tentang aksi pencegahan
tindak pidana korupsi bertujuan untuk menyelamatkan kekayaan negara.
“Bukan bermaksud
menzalimi, akan tetapi penegakan hukum,” tegasnya.
Untuk
meminimalisir tindakan korupsi di tingkatan kabupaten, Tarmizi berharap adanya
sinergisasi dengan inspektorat dan kejaksaan negeri untuk mendukung pemerintah
dalam menjalankan programnya, sehingga menjadikan Aceh aman dan makmur dengan
membina hubungan dan membangun persepsi yang sama dengan unsur mupida dan
seluruh elemen masyarakat.
“Kekurangan dan
kelemahan itu manusiawi, tentu kita punya hukum yang harus ditaati, bersatu
bersama membangun dan Aceh akan berjaya,” kata Tarmizi, di hadapan jajaran
pemerintah dan masyrakat pidie.
0 komentar:
Posting Komentar