PEMERINTAH Kabupaten Pidie telah membebaskan
segala biaya administrasi pengurusan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie, sejak Senin 3 Februari 2014.
Hal tersebut diumumkan Bupati Pidie Sarjani
Abdullah pada acara pencanangan gerakan satu hari satu ayat sekaligus pencanangan
gratis biaya pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat Pidie. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Beureunuen, Kecamatan Mutiara. Selasa 4 Februari 2014
”Dengan dibebaskan biaya administrasi, diharapkan
tidak ada lagi warga Pidie yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP
(Kartu Tanda Penduduk), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan dokumen lainya,”
ujarnya.
Bupati menganjurkan bagi masyarakat yang
belum memiliki atau melengkapi dokumen kependudukan untuk segera mendatangi Dinas
kependudukan karena dokumen kependudukan sangat penting dan harus dimiliki oleh
setiap penduduk.
“Selain sebagai identitas juga sebagai syarat
dalam mengurus banyak hal, seperti untuk berobat ke rumah sakit ataupun membuat
SIM (surat Izin Mengemudi),” sebutnya.
0 komentar:
Posting Komentar