Selasa, 04 Februari 2014

Pemkab Pidie Bebaskan Biaya Pengurusan Dokumen Kependudukan


PEMERINTAH Kabupaten Pidie telah membebaskan segala biaya administrasi pengurusan  dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie, sejak Senin 3 Februari 2014.

Hal tersebut diumumkan Bupati Pidie Sarjani Abdullah pada acara pencanangan gerakan satu hari satu ayat sekaligus pencanangan gratis biaya pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat Pidie. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Beureunuen, Kecamatan Mutiara. Selasa 4 Februari 2014

”Dengan dibebaskan biaya administrasi, diharapkan tidak ada lagi warga Pidie yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan dokumen lainya,” ujarnya.
  
Bupati menganjurkan bagi masyarakat yang belum memiliki atau melengkapi dokumen kependudukan untuk segera mendatangi Dinas kependudukan karena dokumen kependudukan sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap penduduk.

“Selain sebagai identitas juga sebagai syarat dalam mengurus banyak hal, seperti untuk berobat ke rumah sakit ataupun membuat SIM (surat Izin Mengemudi),” sebutnya.

Menurutnya ke depan pemerintah pidie juga akan melakukan penjemputan langsung ke masyarakat untuk memudahkan warga dalam mengurus kelengkapan dokumen kependudukan. 
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar