SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pidie
melakukan penertitiban alat peraga kampanye partai politik diruas jalan utama
di kabupaten Pidie. Menyusul masih adanya alat peraga partai politik yang belum
dibongkar pada masa tenang dan pemilu akan berlangsung 9 April 2014.
Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pidie Sabaruddin, SH, mengatakatan
untuk menertibkan alat peraga milik partai politik peserta pemilu tersebu,
pihaknya menurunkan tiga tim yang desebar keseluruh kecamatan di Kabupaten Pidie.
“Satpol
PP juga didampingi oleh Panwaslu Pide, penertiban dimulai dari Kecamatan Kota Sigli,
Pidie dan Mutiara,” ujarnya. Selasa 8 April 2014.
Menerutnya
penertiban itu dilakukan sesuai dengan
aturan pemilu, dimana tidak boleh ada atribut atau alat peraga partai politik
pada masa tenang. Dan merupakan komitmen bersam untuk menjaga situasi yang kondusif menuju pemilu damai di Kabupaten Pidie
"Semua atribut
kampanye kami tertibkan, tanpa ada terkecuali, sesuai dengan arahan bapak Bupati Pidie,” kata Sabaruddin.[]
0 komentar:
Posting Komentar