Selasa, 08 April 2014

Satpol PP Pidie Tertibkan Alat Peraga Kampanye



SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pidie melakukan penertitiban alat peraga kampanye partai politik diruas jalan utama di kabupaten Pidie. Menyusul masih adanya alat peraga partai politik yang belum dibongkar pada masa tenang dan pemilu akan berlangsung 9 April 2014.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Pidie Sabaruddin, SH, mengatakatan untuk menertibkan alat peraga milik partai politik peserta pemilu tersebu, pihaknya menurunkan tiga tim yang desebar keseluruh kecamatan di Kabupaten Pidie.

“Satpol PP juga didampingi oleh Panwaslu Pide, penertiban dimulai dari Kecamatan Kota Sigli, Pidie dan Mutiara,” ujarnya. Selasa 8 April 2014.

Menerutnya penertiban itu dilakukan sesuai  dengan aturan pemilu, dimana tidak boleh ada atribut atau alat peraga partai politik pada masa tenang. Dan merupakan komitmen bersam untuk menjaga situasi yang kondusif menuju pemilu damai di Kabupaten Pidie

"Semua atribut kampanye kami tertibkan, tanpa ada terkecuali, sesuai dengan arahan bapak Bupati Pidie,” kata Sabaruddin.[]
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar